FBB
KEB

IHB

Kartu Kredit, Bijak mengelola Aman bertransaksi


kartu kredit aman

Banyak orang yang bangga memiliki kartu kredit. Mengapa? Karena memang bank memberikan kartu kredit kepada seseorang dengan persyaratan yang lumayan ketat. Misalnya persyaratan jumlah gaji tertentu. 

Tentu saja ini tidak lepas dari prinsip kehati-hatian perbankan agar tidak menambah kredit macet perbankan walaupun itu dari perseorangan.


Bank Indonesia (BI) sendiri sudah mengeluarkan aturan yang jelas mengenai limit kartu kredit. Peraturan BI terkait tentang limit kartu kredit merujuk pada Ketetapan Peraturan Bank Indonesia melalui Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) mengenai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). 

Dalam aturan tersebut, BI berharap kepada bank-bank penyedia kartu kredit untuk menyesuaikan limit kartu kredit. Limitnya,disesuaikan dengan kondisi keuangan nasabah, khususnya bagi nasabah yang berpenghasilan Rp3-Rp10 juta per bulan.Begitu juga dengan jumlah maksimal kepemilikan kartu. Hal ini sebagai antisipasi persentase kredit macet di Indonesia.

Kurang Edukasi



Kepemilikan kartu kredit kian pesat.SampaiJuli 2018, tercatat ada16,8 juta kartu yang beredar (Kompas.com, 03/09/2017). Sayangnya, pertumbuhan kepemilikan kartu kredit yang pesat tidak diikuti edukasi dan sosialisasi yang maksimal. Akibatnya, banyak nasabah kartu kredit yang tidak mampu mengelola kartu kreditnya dengan baik.

Jadi jangan heran, kalau seringkali kita mendengar, seseorang terjebak kredit macet kartu kredit, dan akhirnya terjerat denganbunganya yang tinggi. Dampak lain dari kurangnya pengelolaan yang buruk adalah munculnya banyak kejahatan di kartu kredit. Seperti pembobolan kartu kreditpun dengan cara yang semakin hari semakin canggih.

Pengguna kartu kredit memang dituntut bijak dalam penggunaan kartu kredit dan mampu memastikan keamanan dari transaksi yang dilakukan. Apalagi, dalam padabanyak kasus,  pembobolan kartu kredit yang seringterjadi, ternyata akibat kelalaian si pemilik kartu.

Cara Aman Bertransaksi Kartu Kredit


Aman bertransaksi kartu kredit memang utama. Apa saja yang bisa kita lakukan? Ini beberapa diantaranya:

Satu, gunakan kartu kredit hanya untuk transaksi pembayaran dan penarikan tunai di mesin ATM. 

Jangan lupa, simpan bukti (sales draft) setiap transaksi penggunaan kartu kredit.  

Mungkin kitajuga sering mendengar soal gesek tunai dan sebagainya. Jangan tergiur. Ingat, Kartu kredit hanya alat pembayaran bukan ambil tunai disertai bunga. Bila sudah bertransaksi dan tagihan sudah datang, segera lakukan pengecekan billing statementkartu kredit setiap bulannya untuk memastikan transaksi yang sudah dilakukan.


BACA JUGA :

MENYIAPKAN DANA LIBURAN SECARA RUTIN

TIPS KEUANGAN BUAT MILENIAL SINGLE 
 

Dua, kenali kebutuhan dan kemampuan diri.

 Yes, hanya kitalah yang mengetahui secara persis berapa kemampuan “belanja” kita menggunakan kartu kredit. Bila ingin aman sebagai nasabah, sesuaikan transaksi dengan kartu kredit dengan kemampuan membayar. Jangan sampai penggunaan kartu melebihi limit dan kita tak sanggup lagi membayar.

Tiga, waspada penipuan. 

Banyak sekali modus penipuan dalam kartu kredit. Sebut saja,meminta instrumen nontunai dengan janji palsu seperti kenaikan þlimit, hadiah, diskon dan banyak lagi.

Empat, jujurlah. 

Bila ingin aman, dari awal kita harus jujur ketika pengajuan kartu kredit. Kita mungkin mengetahui, banyak yang meminta bagian keuangan di kantor untuk menaikkan jumlah gaji di slip gaji demi mendapatkan kartu kredit. Tentu ini tidak benar.
Pastikan memberikan data pribadi (copy KTP, copy kartu kredit yang lain, nomor handphone, slip gajidan lainnya) secara benar dan update. Pastikan pula kartu kredit diajukan kepada tenaga marketing yang resmi. 

Lima, waspada saat bertransaksi. 


Biasakan menggunakan PIN 6 digit kartu kredit untuk keamanan bertransaksi. Perhatikan SMS notifikasi dari penerbit untuk transaksi pertama kali, transaksi diluar kebiasaan, transaksi pada merchant berisiko dan transaksi berulang pada satu tempat atau waktu yang sama. 

Enam, jaga baik-baik data kartu kredit. 


Data yang dimaksud adalah nomor Kartu Kredit, nomor PIN, masa expired dan kode pengaman Kartu Kredit (CVV atau CVC) dengan baik. Jika kartu hilang atau dicuri, segera blokir dan hubungi nomor call center resmi dalam website atau dokumen resmi Penerbit kartu kredit.

Tujuh, jika anda terpaksa melakukan transaksi Kartu Kredit yang dikenakan surcharge/tambahan biaya oleh merchant, mintalah bukti tertulis.


Berisi, rincian harga produk/jasa, dan tambahan biaya (surcharge) yang dikenakan.  Adukan pengenaan surcharge kepada Penerbit dan Bank Indonesia dengan melampirkan bukti transaksi

Delapan, tandatangani kartu kredit. 


Bagian belakang kartu kredit ada bagian yang harus ditandatangani. Banyak orang yang malas. Padahal ini penting sekali untuk keamanan terutama ketika transaksi.

Sembilan,hati-hati saat bertransaksi dengan kartu kredit untukpembelian online.  


Pastikan keamanan tempat berbelanja saat memasukkan data kartu kredit, saat bertransaksi secara online. Cari informasi sebanyak-banyaknya mengenai situs transaksi online tersebut. Juga, cari sebanyak mungkin informasi mengenai cara amantransaksi online memakai kartukredit.

Sepuluh, gunting kartu yang sudahtidak terpakai. 


Sebenarnya, di setiap kartu kredit ada masa berlaku kartu. Artinya kartu tidak bisa digunakan bila melewati batas tanggal penggunaan kartu. Namun demikian, untuk menjaga keamanan kartu, segera gunting kartu yang tidak terpakai. Jangan sampai dipergunakan oleh orang-orang yang berniat jahat. #

Posting Komentar

Terima Kasih sudah berkunjung dan berkomentar dengan baik. Mohon sebutkan nama atau akun google-nya ya

Untuk yang menyertakan link hidup atau tanpa identitas, mohon maaf, komennya tidak akan di ditampilkan :) Terima kasih
Kumpulan Emak Blogger (KEB)
Kumpulan Emak Blogger (KEB)
Female Blogger of Banjarmasin
Female Blogger of Banjarmasin